Selamat Hari Guru, 25 November 2021

Guruku, Terima kasihku

Oleh  Iqro’ Fatihah

 

(Foto Bersama guru SD Alam Tangerang Mekar Bakti pada acara Manasik Haji di Sekolah (Selasa/19 Oktober 2021)

 “Guruku tersayang Guru tercinta

Tanpamu apa jadinya aku

Tak bisa baca tulis 

Mengerti banyak hal

Guruku terimakasihku”

 

Ada yang tau atau hafal lagu di atas? Iya, lagu ini sering diputar saat jam kedatangan siswa ke sekolah di sekolah. Lagu yang bercerita tentang jasa besar guru yang memberikan banyak hal kepada siswa nya, mengajarkan tidak hanya ilmu pengetahuan tetapi juga membimbing karakter siswa menjadi lebih baik. 

Pada tanggal 25 November ini. Adalah diperingatinya Hari Guru Nasional oleh Pemerintah sebagai wujud mengenang jasa perjuangan para guru yang telah bekerja keras meneruskan perjunagan pendidikan di Indonesia., maka itu  guru juga dianggap Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. 

Masih ingat dengan semboyan Tut Wuri Handayani? Istilah ini berkaitan tentang pendidikan, yang artinya Pendidik atau guru mampu mengarahkan atau membimbing siswa/i ke jalan yang benar. 

Secara umum dalam Bahasa Indonesia pengertian guru adalah merujuk sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sedangkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, di sana dikatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Nah, dari pengertian di atas, maka tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu ke siswa/i tapi lebih dari itu. Guru berperan sebagai pengganti orang tua di sekolah yang tugasnya mengarahkan siswa/i untuk mencapai tujuan pendidikan dan menjadikan mereka menjadi manusia seutuhnya melalui teladan yang bisa dicontoh, semangat atau dorongan untuk menjadi lebih baik dan bimbingan atau arahan agar selalu pada jalur kebenaran dalam mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Guru juga mempunyai beban atau tugas untuk menumbuhkan kemampuan siwa/i  agar dapat meningkatkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti tujuan pendidikan yang tertera pada UUD 1945 alinea 4, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semoga, di Hari Guru ini Pemerintah terus dan berupaya meningkatkan hal-hal yang berkaitan terhadap pendidikan dan kesejahteraan guru, diantaranya fasilitas sarana prasarana pendidikan, jaminan kesejateraan. peningkatan dan kemampuan pendidik.